Webinar tentang HAM, Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan

img

IFTK Ledalero, pada hari terakhir kegiatan PKKMB, menyelenggarakan webinar yang bertema “HAM, Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan” pada Sabtu, (27/8) siang di Auditorium St. Thomas Aquinas, Ledalero. Hadir dalam webinar hybrid itu Ibu Teresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, yang menjadi narasumber, Amandus Benediktus Seran Klau, S.Fil.,M.I.K. sebagai moderator dan  seluruh mahasiswa baru.

Ibu Teresia Iswarini menjelaskan bahwa webinar tersebut bertujuan untuk memahami situasi kekerasan terhadap perempuan. Perempuan itu sendiri, katanya, bukan hanya didefinisikan dari sisi jenis kelamin. “Komnas perempuan sendiri mendefinisikan perempuan tidak hanya dilihat dari jenis kelaminnya, tetapi juga perempuan sebagai pribadi sosial," ungkap ibu Teresia.

Selain itu ia menjelaskan tentang lembaga Komnas perempuan. Lembaga Komnas perempuan, menurutnya,  adalah lembaga nasional HAM yang memiliki  tujuan untuk mewujudkan kondisi-kondisi penghapusan hak dan kekerasan terhadap perempuan dan untuk perlindungan HAM Perempuan. Kondisi-kondisi yang dimaksudkan ibu Teresia adalah menciptakan atau mewujudkan regulasi-regulasi secara nasional maupun tingkat daerah, dengan intensi supaya terbuka ruang yang cukup lebar untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan kepada perempuan, paling tidak diminimalisir.

Latar belakang lahirnya Komnas perempuan adalah tragedi yang terjadi pada tahun 1998. Ibu Teresia mengatakan bahwa pada waktu itu beberapa organisasi perempuan meyakinkan presiden Habibie, dan akhirnya presiden Habibie mendirikan Komnas Perempuan dengan keputusan presiden No. 181 tahun 1998 dan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono peraturan presiden RI No. 65 tentang Komisi Nasional. “Kewenangan kami adalah pendidikan publik, pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian, kajian, rekomendasi kebijakan dan kerja sama. Kalau sekarang ini adalah bagian dari pendidikan publik," tandas beliau. Namun, lanjutnya, apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan, maka Komnas perempuan akan melakukan pemantauan dengan turun langsung ke lapangan.

Ibu Teresia juga menyinggung kasus kekerasan gender, yakni bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender, seperti kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikologis, kekerasan ekonomis dan kekerasan seksual. "Kekerasan fisik itu misalnya dipukul, dijambak, ditampar. Kekerasan psikologis misalnya pengucilan dan ancaman. Kekerasan secara ekonomi bisa terjadi dalam hal menghilangkan hak kerja, eksploitasi. Lalu kekerasan seksual seperti pemerkosaan," jelasnya.

Setelah pemaparan materi oleh ibu Teresia Iswarini, kegiatan berlanjut ke sesi diskusi. Salah satu peserta, Dino Rey, mengajukan pertanyaan tentang seperti apakah perlindungan kepada kaum waria. Ibu Iswarini menjelaskan bahwa kebanyakan kaum-kaum minoritas seperti itu seringkali mendapatkan stigma-stigma dalam masyarakat. Menurutnya, banyak hal yang menghambat kehidupan mereka karena pembatasan dan pandangan masyarakat yang tidak menerima mereka. “Ini menjadi sesuatu yang penting juga untuk membangun cara pandang yang lebih baik dari para pemangku kebijakan dan juga kita untuk lebih melihat saudara-saudara kita waria sebagai orang-orang yang penting untuk dilindungi," ungkap ibu Teresia.

Pada sela-sela terakhir pembicaraannya, ibu Teresia mengutarakan harapannya agar para peserta semakin kritis dalam menghadapi situasi ketidakadilan. “Semoga webinar hari ini bisa menjadi pemantik untuk kalian semua, agar lebih kritis terhadap segala sesuatu.," tandas ibu Teresia.

Webinar berakhir dengan satu dua tanggapan kritis dari para peserta PKKMB. Terlihat kegiatan webinar tersebut berlangsung dengan lancar. Para peserta sangat antusias dalam sesi diskusi.*

*Engel Dajo

Tonton rekaman dari zoom di sini:



SHARE THIS