PEMILIHAN KETUA SEKOLAH BARU STFK LEDALERO PERIODE 2022 - 2026

img

Sabtu, 19 Maret 2022, STFK Ledalero melangsungkan pemilihan ketua sekolah yang baru untuk periode kepemimpinan 2022-2026. Pemilihan ketua sekolah ini dihadiri oleh 36 dosen STFK Ledalero. Kegiatan yang berlangsung di ruangan Clemens ini berlangsung secara demokratis dengan tetap berpedoman pada statuta yang berlaku. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua sekolah STFK Ledalero, P. Otto Gusti Madung.

PEMILIHAN KETUA PERIODE 22 26 14Kegiatan pemilihan ini dibuka dengan evalusi terhadap segala program yang telah dijalankan selama kurang lebih 4 tahun terakhir. Dalam presentasinya, P. Otto memaparkan pelbagai pencapaian yang telah diraih, pelbagai kendala yang dihadapi dan pelbagai dinamika lain yang muncul dalam seluruh proses yang telah berlangsung.

Anjuran untuk Proses Pemilihan

Sebelum lebih jauh masuk dalam proses pemilihan, kegiatan ini diwarnai dengan diskusi yang cukup alot terkait dengan model pemilihan yang berlangsung. P. Wilhem Julei mempertanyakan tentang penyelenggara pemilihan. Lebih jauh, dia menambahkan bahwa proses pemilihan harus memiliki penjaringan calon yang harus sudah dilakukan beberapa hari sebelum pemilihan itu berlangsung.

“Pertama saya mau bertanya, yang berhak menyelenggarakan pemilihan ini siapa? Sekolah atau yayasan? Tentang pemilihan ini, kita kan mengikuti tradisi dan tradisi itu bisa diperbaharui. Maksud saya, tentang pemilihan ketua, rektor, atau apapun, kita biasanya mulai dengan penjaringan calon. Itu yang selama ini belum dibuat. Zaman sudah lewat dan kita harus mulai dengan sesuatu yang baru.” Tukas P. Wilhem.

Menanggapi masukan dari P. Wilhem ini, Bernad Raho mengatakan bahwa untuk sampai pada tahap itu, STFK Ledalero harus mengubah statuta terlebih dahulu agar kita mempunyai dasar yuridis untuk melakukan sesuatu. Terkait dengan statuta ini, P. Puplius menambahkan bahwa STFK Ledalero sedang berada di masa revisi anggaran dan statuta, sehingga bukan tidak mungkin pendapat dari Wilhem dapat diakomodasi dengan pelbagai pertimbangan tertentu.

“Pendapat dan anjuran dari P. Wilhem itu sangat berharga untuk perkembangan kita ke depan. Untuk saat ini, kita sedang berada dalam tahap revisi, pertama revisi anggaran rumah tangga dan kemudian kami juga sementara merevisi statuta.” Tambah P. Puplius.

Pendapat dan anjuran lain juga muncul dari beberapa dosen yang lain. Diskusi itu kemudian mencapai kesepakatan bahwa proses pemilihan tetap akan berlangsung sesuai dengan statuta yang masih berlaku dan anjuran dari P. Wilhem Julei akan dipertimbangkan dalam proses perevisian statuta.

Proses Pemilihan

PEMILIHAN KETUA PERIODE 22 26 2Proses pemilihan dikomandoi langsung oleh P. Ve Nahak dan Rm. Polce Lewar. Proses ini dimulai dengan penjaringan calon. Setelah proses penjaringan selesai, terdapat 6 nama yang akan dipilih sebagai calon ketua yang baru. Mereka adalah P. Robert Mirsel, P. Otto Gusti, P. Feliks Baghi, P. Yosef Keladu, P. Maxi Manu dan P. Alex Jebadu.

Proses pemilihan ini dilalui dengan tiga tahap yang dimulai dengan pemilihan calon pertama, diikuti dengan pemilihan calon kedua dan calon ketiga. Dalam pemilihan calon pertama, P. Otto Gusti berhasil memperoleh suara terbanyak dengan 23 suara. Pada pemilihan calon kedua, kandidat yang dipilih berkurang menjadi 5 karena P. Otto tidak dipilih lagi. Perolehan suara terbanyak diraih oleh P. Yosef Keladu dengan 22 suara. Pada tahap pemilihan calon ketiga yang hanya diikuti oleh 4 orang kandidat karena P. Yosef Keladu tidak dipilih lagi, P. Feliks Baghi berhasil memperoleh suara terbanyak dengan 19 suara.

Selanjutnya ketiga nama calon ini akan diserahkan kepada yayasan dan yayasan memiliki kuasa untuk menentukan ketua sekolah yang baru berdasarkan nama-nama calon yang ditentukan berdasarkan hasil pemilihan.*

 

Simpli Dalung

SHARE THIS